PESAWARAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, pada Kamis (26/10/2023).

Dalam kunjungan ini, ia menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Bumi Agung, Kabupaten Pesawaran. Sertifikat yang diserahkan antara lain 1 sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Marga Taqwa dan 14 sertifikat bagi masyarakat.

Saat menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku.

“Kalau saya lihat satu-satu, dari 15 sertifikat tadi rata-rata mereka membayar untuk biaya meterai dan patok senilai Rp200 ribu sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) 3 Menteri,” ungkapnya.

Berdasarkan tinjauan yang dilakukan, Menteri ATR/Kepala BPN melihat desa tersebut memiliki sawah yang luas. Begitu pula dengan pekerjaan masyarakat sehari-hari, yakni bertani. Dia berharap lahan sawah dapat dipertahankan sebagai penopang perekonomian masyarakat.

“Saya lihat ada lahan sawah yang menjadi tulang punggung masyarakat. Dalam tata ruang nanti agar tetap dipertahankan, tidak alih fungsi, agar masyarakat di sini juga bisa terus melakukan kegiatan ekonomi di lahan sawah, karena hampir semua saya lihat tinggal di sepadan sawah dan bekerja di sawah,” papar Hadi Tjahjanto.

Program PTSL yang digencarkan Kementerian ATR/BPN telah menyentuh penjuru Indonesia dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah.

“Saya sampaikan juga sertipikat ini tetap dijaga, namun bisa juga dimanfaatkan untuk usaha. Program PTSL di sini 80% selesai, harapan kami tahun 2024 sudah 100% karena dengan sertipikat maka nilai tanah dan nilai ekonomi akan naik,” tutur Hadi Tjahjanto.

Jurnalis: Agung Nugroho