SIDOARJO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto turun ke rumah-rumah warga di dalam gang Desa Sedati Gede, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (20/10/2023) untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat.

Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN di Kota Delta ini juga untuk memastikan proses penyertipikatan tanah berjalan lancar.

Dalam kesempatan kali tersebut, dari total 200 sertifikat, sebanyak 20 sertifikat diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN secara door to door di Desa Sedati Gede. Ke-200 sertifikat yang diserahkan ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Baru saja kita serahkan Sertifikat Hak Milik sebanyak 20 sertipikat di 10 titik di Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati. Dari total di Kabupaten Sidoarjo sendiri, estimasi jumlah bidang tanahnya 864 ribu dan sudah terdaftar sebanyak 708 ribu. Jadi sudah 82 persen kurang lebih, hingga secara umum Kabupaten Sidoarjo kurang 18 persen,” kata Hadi.

Sertifikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat Desa Sedati Gede, Sidoarjo. Sertipikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertipikat bahkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

“Saya targetkan sebelum 2024 ini sudah selesai, Sidoarjo menjadi Kota Lengkap, seluruh tanah di Sidoarjo sudah terdaftar. Apalagi nanti telah 100 persen tersertifikat, maka secara langsung akan menaikkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Hadi.

Sebagai informasi, program PTSL sudah berhasil mempercepat pendaftaran dan sertipikasi bidang tanah di Indonesia. Sampai dengan saat ini, tercatat jumlah bidang tanah terdaftar di Indonesia mencapai sekitar 107,5 juta dari total 126 juta bidang tanah. Sedangkan, untuk di Jawa Timur sendiri tanah terdaftar telah mencapai 16.924.540 bidang dan yang telah tersertipikat sebanyak 13.774.917 bidang.

Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto memastikan PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Ia juga berpesan kepada penerima agar selalu menjaga sertipikatnya dengan baik.

“Pertama tolong dijaga sertipikat itu, jangan mudah memberikan kepada orang yang tidak berkepentingan untuk pinjam sertifikat. Kedua, apabila ada peluang-peluang bisnis dan ada ide-ide bisa dimanfaatkan untuk usaha dengan Hak Tanggungan. Dan tentunya yang ketiga adalah benar-benar disimpan dengan baik, kalau perlu di fotokopi, sehingga kalau ada yang hilang salah satunya atau yang asli, fotokopinya bisa ditukar dengan yang asli,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN.

Jurnalis: Agung Nugroho