JAYAPURA – Percepatan program sertifikasi tanah terus dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tidak hanya fokus kepada kepemilikan perorangan, namun sertifikasi juga dilakukan untuk tanah aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).
Pada Selasa (17/10/2023), bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat aset BMN dan BMD di Provinsi Papua.
“Hari ini, baru saja saya menyerahkan 12 sertifikat tanah aset BMN dan BMD,” kata Hadi Tjahjanto.
Menurutnya, selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sertifikasi tanah-tanah aset merupakan langkah memitigasi timbulnya penyalahgunaan aset pemerintah.
“Jika disalahgunakan nantinya dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam penyerahan sertifikat kali ini, dilaporkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua, Roy E. F. Wayoi bahwa total sertipikat aset yang diserahkan terdiri dari sertipikat aset milik Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Badan Intelijen Negara, serta Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. “Sertipikat BMN dan BMD yang diserahkan ini sebagai bentuk upaya penertiban aset pemerintah,” tuturnya.
Selain menyerahkan sertifikat aset, pada kesempatan yang sama dilaksanakan pula penyerahan dokumen dukungan/rekomendasi pembentukan Kanwil BPN di Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Dokumen tersebut diserahkan oleh perwakilan gubernur dari ketiga provinsi tersebut kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua dengan disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Pembentukan Kanwil BPN baru ini didasari adanya pemekaran yang terjadi dari Provinsi Papua.
Berkaitan dengan pembangunan Kanwil BPN di tiga provinsi, Pj. Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyebut bahwa Pemerintah Papua telah menyiapkan 1.000 tenaga dari tiga provinsi untuk kemudian bisa dibina oleh Kementerian ATR/BPN.
“Kita siapkan 1.000 tenaga dari tiga provinsi, yang masih muda, sehingga tidak perlu lagi rekrut, dan tidak perlu lagi anak Papua keluar ke pulau-pulau,” pungkasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan