MANGGARAIBARAT – Untuk memberikan jaminan keamanan atas tanah-tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggiatkan penyertipikatan tanah termasuk terhadap tanah wakaf dan aset institusi pendidikan.

Seperti yang baru saja dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (14/9/2023). Ia menyerahkan sebanyak lima sertifikat tanah wakaf untuk masjid dan satu sekolah di Labuan Bajo.

“Hal ini dilakukan demi memberi rasa aman bagi seluruh umat beragama untuk menuntut ilmu dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing,” kata Menteri ATR/Kepala BPN di lokasi penyerahan sertifikat, di Masjid Nurul Fallah Waemata Labuan Bajo.

Lebih lanjut ia menegaskan akan terus mengimbau kepada para wakif atau masyarakat lainnya yang memiliki tanah wakaf.

“Segera dilaporkan ke Kantor Pertanahan terdekat. Tolong diingatkan juga pada saudara-saudaranya,” ucap Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Akhsan sebagai perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Manggarai Barat menyampaikan, di Kabupaten Manggarai Barat pernah beberapa kali terjadi klaim atas tanah wakaf yang belum disertipikatkan. Hal itu menimbulkan konflik antara para pengurus rumah ibadah dengan pihak-pihak yang mengajukan klaim tersebut.

“Oleh karena itu, kita datangi satu per satu untuk diajukan, disertipikatkan. Supaya masjid yang ada di Manggarai Barat ini memiliki kepastian hukum,” tutur Ahmad Akhsan.

Jurnalis: Agung Nugroho