JAKARTA – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi mengajukan tambahan anggaran Rp1,6 triliun kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk merampungkan Rempang Eco City.
“Dalam pembahasan terkini terdapat beberapa hal mendesak terkait pengembangan kawasan Rempang Eco City yang harus diselesaikan pada 2024 dengan kebutuhan anggaran Rp758,99 miliar,” tutur Rudi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
“Untuk itu, kami kembali mengusulkan tambahan anggaran Rp758,99 miliar. Usulan total tambahan anggaran BP Batam 2024 untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City menjadi Rp1.608,99 miliar (Rp1,6 triliun) dan usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” ucap dia.
Rudi merinci duit Rp1,6 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan prasarana konektivitas darat Rp708,34 miliar, konektivitas laut Rp60 miliar, dan pengembangan kawasan Rp790,65 miliar. Ada juga untuk pemeliharaan jalan darat senilai Rp50 miliar.
Di lain sisi, Rudi mengatakan BP Batam harus segera membebaskan lahan 2.000 hektare dari total 17.600 hektare di Rempang. Lahan tersebut mencakup 3 kampung yang akan digunakan PT Makmur Elok Graha (MEG) membangun pabrik kaca dan solar panel hasil investasi Xinyi Group, di mana ada 700 kepala keluarga (KK) terdampak.
Ada juga 1 kampung lain di luar Rempang yang kudu dibebaskan untuk membangun tower PT MEG. BP Batam diharuskan menyelesaikan relokasi tersebut paling lambat 28 September 2023.
Namun, Rudi mengaku pihaknya tidak punya uang cukup banyak untuk merelokasi 700 KK sekaligus. Ia menyebut pihaknya masih menggunakan uang BP Batam karena pengajuan tambahan anggaran sebelumnya senilai Rp850 miliar tak kunjung disetujui Badan Anggaran DPR RI.
“Karena waktunya cepat kami harus menyelesaikan, kami tidak punya uang cukup banyak untuk sekaligus kami selesaikan. Tadi sudah kita laporkan kita butuh uang cukup besar Rp1,6 triliun kalau sekaligus kita bangun,” tutur Rudi.
Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya meminta izin bagi yang rumah relokasi belum terbangun, akan diberikan uang sewa tempat tinggal sebesar Rp1,2 juta per bulan. Ada juga uang makan Rp1,2 juta per bulan untuk setiap orang dalam KK.
Sedangkan bagi warga Rempang terdampak yang menempati rumah relokasi berarti hanya akan mengantongi uang makan Rp1,2 juta, tidak mendapatkan uang sewa rumah.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan