KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun berencana akan menaikan Gaji dan juga insentif sebanyak 6.000 pegawai kontrak yang bekerja di lingkungan Pemkab Kabupaten Karimun.
Kabar baik ini disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat memimpin upacara bendera peringatan HUT RI ke-78, Kamis (17/8/2023).
“Kenaikan tambahan penghasilan pegawai kontrak dan insentif Pemkab Karimun sebesar 10 sampai 15 persen pada hari jadi (HUT) Kabupaten Karimun ke 24 tanggal 12 Oktober 2023 nanti,” ucap Bupati Rafiq.
Dikatakannya, mengenai hal tersebut tim anggaran pemerintah daerah sedang menghitungnya.
Karena tidak bisa sepenggal-sepenggal, harus menyeluruh, adil dan merata. Maka dari itu perlu penghitungan, pengkajian yang dalam.
“Sedang berproses, doa kan bersama-sama bisa terealisasi. Tapi saya punya keyakinan dan optimis, kenaikan tambah penghasilan pegawai kontrak dan insentif Pemkab Kaeimun sebesar 10-15 persen bisa diberikan di tahun 2024,” kata Bupati Rafiq.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan