Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman Bintarwan Widhiatso. Dok: IP

SLEMAN – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman Bintarwan Widhiatso mengatakan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak lagi memungkinkan.

Hal ini karena Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) di Kabupaten Sleman sudah rampung hingga 98 persen.

“Jadi untuk PTSL hampir tidak memungkinkan karena kalau PTSL hanya 60 pemohon,” kata Bintarwan Kepada Indonesiaparlemen.com, Jumat (28/8/2023).

Maka dari, Untuk menindaklajuti program tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman mempunyai Program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS).

“Kita menindaklanjuti dengan yang sporatif tapi kita kedepankan ke teman-teman yang di desa itu dengan sertifikat massal swadaya.” Kata Bintarwan.

Bintarwan mengatakan untuk program Sertifikasi Massal Swadaya hampir sama skemanya dengan program PTSL. Namun, tidak berkewajiban menjadikan desa tersebut menjadi desa lengkap.

“Karena menjadi desa lengkap bukan suatu hal yang mudah, kalau objeknya terlalu banyak sporatif nanti agak gak imbang, karena volumenya juga tinggal sedikit bisa mengurus orang perorang atau bisa juga dengan SMS tadi,” ucap dia.

Dalam Program Sertifikasi Massal Swadaya, Bintarwan mengaku saat ini masih dalam tahap sosialisasi ke desa-desa di Kabupaten Sleman.

“Untuk yang SMS kita kan baru berjalan tahun 2023 dan sudah sosialisasi ke desa-desa dan masih ada beberapa desa yang masih menanyakan skema atau tata caranya, dan kita sudah sampaikan kalau butuh tim kita kirim tim dan masih banyak permohonan yang belum masuk,” tuturnya.

Sedangkan untuk PTSL Bintarwan mengatakan saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman sedang melakukan kluster 4 (K4) untuk mendapati data yang valid.

Sebagai informasi, K4 yaitu bidang tanah yang objek dan subjeknya sudah terdaftar dan sudah bersertifikat, namun belum dipetakan dalam Peta Pendaftaran atau terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan.

“Untuk yang PTSL sendiri, sekarang kita tinggal updating K4, dimana untuk updating K4 itu objek-objek yang telah terdaftar mengenai letak, luas, posisi dan sebagainya sehingga database yang kita masuki untuk data itu sudah data yang valid,” ucapnya.

Untuk Program PTSL K4, Bintarwan menyebutkan ada dua kecamatan yang sudah dilaksanakan yaitu Kecamatan Moyudan pada tahun 2022 dan Kecamatan Minggir pada tahun 2023.

“Untuk tahun 2022 kita laksanakan di satu kecamatan yaitu Kecamatan Moyudan ada 4 desa dan pada tahun ini 2023 di Kecamatan Minggir ada 4 desa. Nanti masukkan progress sehingga nanti meskipun kita SHAT nya untuk penerbitkan PTSL itu kita tidak, tapi kegiatan PTSL kita masih ada tapi untuk kebutuhan updating K4,” pungkasnya.

Jurnalis: Dewo