PALANGKARAYA – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak, menanggapi keluhan masyarakat di media sosial (medsos) terkait sulitnya putra asli daerah Kalimantan Tengah masuk menjadi mahasiswa baru di UPR.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena tidak meratanya pendidikan secara nasional yang mempengaruhi sumber daya manusia.
“Karena aturan yang sangat ketat tidak memberikan ruang bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk memberikan kuota bagi putra-putri daerah,” kata dia kepada Indonesiaparlemen.com, Rabu (19/7/2023).
Dia juga menjelaskan Penerimaan mahasiswa baru sudah di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022. Dimana Pasal 4 menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru program sarjana (S1) dan Diploma pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selain dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta juga dilakukan melalui jalur seleksi secara mandiri secara serentak.
“Pada tahun 2023, UPR tergabung bersama 24 PTN dalam Badan Kerja Sama PTN Indonesia Wilayah Barat (BKS-PTN Barat) menyelenggarakan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat, dimana Universitas Sumatera Utara bertindak sebagai Ketua BKS PTN Barat,” jelas dia.
Dia menyampaikan, bahwa UPR dan PTN lainnya terus berupaya memperjuangkan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi agar kedepannya ada kebijakan yang mampu mengakomodir keinginan masyarakat luas terkait pemberian kuota khusus untuk putra-putri daerah.
“Rencana setelah saya pulang dari pertemuan di Jakarta akan mengadakan konferensi pers agar kita sama-sama memahami kondisi saat ini,” pungkas dia.
Jurnalis: AF
1 Komentar
Secara tidak langsung orang lokal banyak yang bodoh kalau mau orang lokal pintar berikan kesempatan… unlam itu 70% lokal sisanya sisanya untuk luar.. artinya secara kepedulian terhadap orang lokal yang mau melanjutkan pendidikan s1.. jadi terlihat mana universitas yang pro terhadap pendidikan orang lokal