DEPOK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan inventarisasi dan identifikasi. Hal ini guna mengejar 1000 sertifikat aset Pemkot Depok.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, hingga 31 Desember 2022 jumlah tanah yang tercatat sebagai aset di Pemkot Depok sebanyak 7.123 bidang. Dengan rincian 7114 bidang aset tanah, 9 bidang aset lainnya.
Untuk tanah yang sudah bersertifikat sampai dengan 31 Desember 2022 sebanyak 415 bidang dengan rincian 406 bidang aset tetap, dua bidang kerja sama BGS, enam bidang sudah dihibahkan dan satu bidang aset lainnya.
“Dari hasil koordinasi kami (BPN) dengan Pemkot Kota Depok, terungkap kendala umum dalam inventarisasi dan identifikasi objek BMN dalam sertifikasi. Misalnya, aset secara fisik ternyata occupatie (masih dikuasai pihak ketiga) atau sengketa, lalu tidak ada patok tanda batas atau adanya kesulitan pemasangan atau penentuan tanda batas,” jelas Indra Gunawan kepada wartawan usai rapat koordinasi.
Kendala lain yang muncul, seperti riwayat perolehan dan dokumen kepemilikan tidak jelas karena tidak ada data dukung atau tidak ada bukti perolehannya yang disebabkan lemahnya pengawasan
terhadap aset.
“BPN Kota Depok menginginkan pemanfaatan aset menjadi optimal dengan status tanah clean and clear (tertib administrasi pertanahan),” papar Indra Gunawan.
Dia menambhakan, tujuan BPN Kota Depok mengajak Pemkot Depok berkoordinasi, untuk membangun basis data tanah instansi pemerintah. Hal ini bertujuan agar tercapai tertib administrasi pertanahan.
Dia berharap, kedepannya instansi terkait dengan aset yang dimiliki mengetahui apakah terdapat penguasaan ataupun ada sengketa dengan pihak ketiga atau masyarakat.
“BPN Kota Depok menargetkan 1000 BMN (Badan Milik Negara) bersertifikat di Tahun 2023 tentu bukan sebatas lips service. Semua bisa diselesaikan bersama Pemkot Depok untuk bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis,” papar Indra Gunawan.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan