SEMARANG – Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi menyebut alokasi anggaran yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum cukup.
Untuk itu BPN Kota Semarang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang terkait dukungan anggaran penyelenggaraan PTSL.
“Kalau kita melihat dari anggaran Kementerian (Dipa) untuk Kota Semarang untuk sekitar 100.000 (sertifikat tanah) sepertinya tidak akan selesai sampai tahun 2025. Oleh karena itu untuk PTSL tahun 2021 kami di biayai oleh APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) selama 3 tahun sampai 2023,” kata Sigit kepada Indonesiaparlemen.com di Kantor BPN Kota Semarang, Jumat (14/7/2023).
Dia merinci total bidang tanah di Kota Semarang yang harus di sertifikasi berjumlah 750.000. Namun, saat dirinya menjabat sejak 2019 sebagai Kepala BPN Kota Semarang bidang yang belum di sertifikasi atau di terbitkan sekitar 80.000 bidang tanah.
“Jumlah bidang tanah menurut identifikasi kami ada 750.000 bidang tanah. Yang belum terbit sekitar 80.000 sampai 100.000 bidang tanah lagi,” ucap dia.
Dengan anggaran dari APBD tersebut, PTSL di Kota Semarang telah merampungkan sekitar 65.000 sertifikat pada tahun 2021 dan 2022.
“Dari anggaran APBD tersebut pada tahun 2021 tahun awal PTSL kami menargetkan 50.000, pada tahun 2022 target 15.000 dengan yang disosialisasikan 18.000 dan kemudian yang 2023 kita menargetkan 8.000,” ujar Sigit.
Menurut Sigit untuk PTSL tahun 2023 untuk pendaftaran bidang tanah yang belum terdaftar sudah selesai memenuhi target.
“Untuk 2023 ini kita sudah selesai PTSL nya. Artinya pendaftaran tanah untuk bidang bidang yang belum terdaftar sudah selesai untuk tahun ini. Tinggal kita memperbaiki bidang bidang tanah yang sudah terbit sertifikat.” pungkas dia.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan