DEPOK – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok Indra Gunawan menginisiasi pembentukan Posko Pengaduan PTSL untuk meningkatkan pelayanan publik.
Pendirian posko pengaduan PTSL, bertujuan untuk mengakomodir hambatan yang dialami masyarakat di Kota Depok.
“Silahkan datang ke posko pengaduan jika masyarakat mengalami sumbatan, kendala, soal PTSL dan semua program pelayanan di BPN Kota Depok. Kita tampung, kita beri solusi, kita selesaikan,” kata Indra Gunawan, Selasa (11/7/2023).
Masyarakat Kota Depok, kata Indra, juga bisa melaporkan masalah yang tengah dihadapi, seperti penundaan proses, kesalahan data, atau ketidakjelasan status tanah hingga tahapan yang harus dilalui.
“Dengan adanya posko ini, masyarakat dapat mengajukan pengaduan mereka secara langsung kepada kami (BPN Kota Depok) dan memperoleh informasi dan bantuan yang dibutuhkan secara jernih, jelas, tepat dan terukur,” jelas Indra.
Posko pengaduan PTSL dipimpin langsung Indra Gunawan. BPN Kota Depok berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Indra Gunawan bersama jajarannya, akan melakukan tindak lanjut terhadap setiap pengaduan yang diterima, mengidentifikasi permasalahan yang ada, dan memberikan solusi yang tepat.
“Dari problem yang dihadapi kita bisa tahu status pengaduan mereka, serta diberikan kepastian bahwa pengaduan ditindaklanjuti dengan segera mungkin,” tegas Indra.
Selain itu, posko pengaduan PTSL juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara BPN Kota Depok dengan instansi terkait lainnya, seperti pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi lain yang terkait dengan masalah tanah.
Pendirian posko pengaduan PTSL merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi BPN Kota Depok untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kota Depok.
Indra Gunawan meyakini bahwa dengan adanya posko pengaduan PTSL, pelayanan publik di bidang pertanahan akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
“Kadang masyarakat mudah sekali terkecoh bahkan terprovokasi dengan mention atau pesan negatif yang datang dari berbagai lini aplikasi media sosial. Kritik penting bagi kami, tapi informasi sesat yang digulirkan, sungguh kami sayangkan,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan