PALANGKARAYA – Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya, Pemerintah Kota Palangka Raya menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan secara simbolis Oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Dermaga Rambang, Kota Palangka Raya, Selasa (4/7/2023).
“Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bukti nyata Pemko hadir untuk melindungi setiap pekerja agar dapat meningkatkan kualitas hidup, serta kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Fairid.
Harus disadari kata dia, ketua RT dan RW juga memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, karena itu juga berhak mendapatkan perlindungan sosial yang maksimal dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Diharapkan, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, perangkat RT dan RW merasa lebih nyaman dalam bertugas, sehingga dapat semakin meningkatkan kinerja dalam mendukung keberhasilan program pembangunan di Kota Palangka Raya,” harap Fairid.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Camat Pahandut, Lurah Pahandut, Ketua RT/RW se Kecamatan Pahandut, serta jajaran terkait lainnya.
Jurnalis: AF
Tinggalkan Balasan