BADUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto me-launching Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia. Dari total 300.000 bidang tanah di wilayah tersebut, sebanyak 282.137 bidangnya telah berhasil terdaftar.
Dengan demikian, Kabupaten Badung dinilai telah memenuhi syarat dan valid untuk menjadi Kabupaten Lengkap.
“Pada 26 Januari 2023 lalu, saya datang ke Provinsi Bali untuk me-launching Kota Lengkap Pertama di Indonesia, yaitu Kota Denpasar. Hari ini saya kembali datang ke Provinsi Bali untuk me-launching Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia, yaitu Kabupaten Badung. Banyak kabupaten/kota berlomba-lomba menjadikan Kabupaten/Kota Lengkap karena membela hak rakyat,” kata Hadi Tjahjanto, Kamis (25/5/2023).
Sebagai informasi, ketika kabupatena atau kota nantinya telah lengkap, wilayah tersebut mendatangkan banyak keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat.
Beberapa keuntungannya antara lain memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta menutup ruang gerak mafia tanah.
Selain itu, Kabupaten atau Kota Lengkap juga bisa menarik minat investor karena adanya faktor keamanan dan kepastian hukum atas tanah.
Sehubungan proses sertipikasi di Kabupaten Badung, dalam kesempatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) dan aset milik PT PLN (Persero).
Sementara itu, guna mendorong sertipikasi aset keagamaan, pada kunjungan kerja ini dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Hal ini sekaligus menjadi upaya Kementerian ATR/BPN mempercepat penyertipikatan rumah ibadah yang dalam hal ini pura.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen tanah tempat ibadah kita akan selesaikan tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi. Termasuk pura ini, saya akan selesaikan (sertipikasi, red) pura di Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil. Saya imbau kepada jajaran BPN di seluruh Indonesia, jangan ada yang ditolak jika ada yang mengajukan penyertipikatan tempat ibadah,” tutur Hadi Tjahjanto.
Upaya Kementerian ATR/BPN menyertipikatkan tanah dapat berjalan dengan baik dengan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak terkait.
Seperti yang dikatakan oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, kerja sama empat pilar antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan yang berjalan baik bisa menghasilkan Kabupaten Badung menjadi Kabupaten Lengkap.
“Pak Menteri, saya atas nama pribadi dan masyarakat berterima kasih karena kami sudah dibantu sepenuhnya, termasuk buku desa, sehingga data-data kami lengkap untuk memudahkan investasi. Dengan menjadi Kabupaten Lengkap, kami siap menjadi role model dari seluruh kabupaten yang ada di Indonesia,” ujar Bupati Badung.
Senada dengan Bupati Badung, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andri Novijandri menyampaikan bahwa Kabupaten Badung layak menjadi Kabupaten Lengkap. Ia juga mengatakan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah ini sudah lengkap bahkan sampai ke Ruang Teknis Ruang Kawasan (RTRK).
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan