KARIMUN – Kementrian Agraria / Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) memiliki program Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Namun program Pelataran tersebut belum bisa diterapkan di Kantor Pertanahan/BPN Karimun, Kepulauan Riau lantaran miniminya pemohon pelayanan.
“Untuk BPN Karimun dikarenakan pemohonnya sedikit tak sampai 5.000 pemohon dalam sebulan dan hanya sekitar 1.300 jadi belum bisa menerapkan Program Pelataran atau pelayanan sabtu-minggu,” kata Kepala BPN Junaedi S. Hutasoit kepada Indonesiaparlemen.com, di Kantornya, Rabu (10/5/2023).
Meskipun program Pelataran belum bisa dilakukan di Kabupaten Karimun, Junaedi menekankan akan tetap mengakomodir surat edaran dari pusat dengan meluncurkan program Prioritas.
“Meskipun Pelataran belum dilakukan dikarimun, kita punya program yang namanya prioritas dimana program ini memudahkan masyarakat untuk mengajukan pemohonan karena sudah dilengkapi dengan loket prioritas dan fasilitas penunjang lainnya,” jelas dia.
Junaedi menambahkan program prioritas di BPN Karimun dilakukan dengan sistem yang baik. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan pertanahan.
“Dengan program ini kita bekerja lebih baik dan terukur. Misal mulai dari pencatatan pemohon daftar berkas masuk tanggal berapa, selesainya tanggal berapa dan deadline nya tanggal berapa semua sudah kita lakukan agar bisa kita lihat Prioritas mana yang bisa kita kerjakan terlebih dahulu,” pungkas dia.
Jurnalis: Rycko
Tinggalkan Balasan