BEKASI – Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Raden Deden TR menyebut ada 2.626 calon jemaah haji Kota Bekasi yang diwajibkan untuk melunasi kekurangan biaya keberangkatan haji tahun 2023.
“Apabila calon jemaah tidak melunasi sisa biaya, maka porsi cadangan yang ada 262 orang atau 10 % dari jumlah calon jemaah haji akan masuk sesuai calon jemaah yang mengundurkan diri,” kata Deden kepada Indonesiaparlemen.com, Senin (3/4/2023).
Deden mengatakan semua jemaah haji belum ada yang melunasi karena masih menunggu ketentuan batas pelunasan berdasarkan surat keputusan presiden terlebih dahulu.
“Angka pelunasan Rp 49.812.726 itu biaya haji tahun 2023. Dari data yang saya miliki ada Rp 90.050.637 setelah dikurang dari nilai manfaat Rp 40.237.937 yang berasal dari setor jemaah haji,” jelas dia.
Deden merinci, dari pembatalan 395 calon haji reguler per 1 Januari sampai dengan 29 Maret 2023 terdapat 15 jemaah yang dibatalkan.
“7 orang karena wafat, 1 orang sudah berhaji furoda dan 7 jemaah mengundurkan diri dengan alasan tidak mampu dalam pelunasan nanti,” pungkas dia.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan