Kepala kantor pertanahan Horison Mocodompis saat memberikan pelayanan ke warga Tangsel. Dok: ATR/BPN

TANGERANG SELATAN – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan membuka posko layanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Diketahui bahwa ada layanan posko tersebut membantu untuk masyarakat yang belum mengurus sertifikat tanahnya.

Kepala kantor pertanahan Horison Mocodompis mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum diselesaikan agar melapor ke posko layanan PTSL.

“Posko layanan PTSL ini diharapkan bisa menjawab pertanyaan masyarakat kenapa belum selesai. Dimana dengan ada layanan tersebut bisa mengetahui sebenarnya permohonan dia itu belum sampai ke BPN, pada saat itu masih di kelurahan permohonannya,” kata dia kepada Indonesiaparlemen.com di Kantor BPN Tangsel, Jumat (31/3/2023).

Kepala kantor pertanahan Horison Mocodompis. Dok: IP/Agung

Namun pihak BPN Tangsel mempunyai kuota PTSL hanya 500, lanjut kata dia, bahwa petugas kelurahan setornya melebihi batas sekitar 1000 maka tidak jadi. Apabila 1000 itu tidak jadi seharusnya dibalikin kepada pemohon tersebut.

“Karena hal itu terjadi maka harus ditanyakan kepada pihak kelurahan dan rukun tetangga (RT) setempat. Dan RT yang sekarang ini bukan semasa dia menjabat lagi jadi serba salah,” ucap Horison.

Dalam hal ini pihak Kepala BPN Tangsel menyingkapi dengan cara ditelusuri apabila ada di kantor BPN. Jika tidak ada datanya maka harus menanyakan hal itu kepada pihak kelurahan.

Menurut dia apabila bisa di telusuri di kelurahan pemohon bisa dibuatkan yang baru lagi. Dengan melanjutkan ke BPN Tangsel akan membuatkan permohonan yang baru.

“Permohonan baru tersebut bisa juga lewat program PTSL maupun dengan pendaftaram yang jalur non PTSL,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho