DEMAK – Polres Demak menyampaikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Demak tentang kinerja Polres Demak bersama jajaran selama tahun 2022.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyebut agenda konferensi pers akhir tahun tersebut rutin digelar Polres Demak bersama awak media.
“Tujuanya adalah agar seluruh media massa dan publik dapat mengetahui kinerja Polres Demak selama Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 dan kinerja kedepannya seperti apa,” kata Budi di Pendopo Parama Satwika, Jumat (30/12/2022).
Budi mengaku kinerja Polres Demak tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama dengan wartawan dan masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh wartawan dari media online, cetak maupun televisi yang selalu membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam pemberitaan Polres Demak. Tentu apa yang kami capai tahun ini bisa lebih baik di tahun depan. Kami juga berharap dukungan dari masyarakat agar kinerja kami lebih baik lagi,” ucap dia.
Berdasarkan catatan, ada beberapa kasus yang mendapatkan perhatian luas masyarakat dan berhasil diungkap jajaran Polres Demak.
Diantara kasus yang berhasil di ungkap adalah kasus pembunuhan pengamen di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, yang berhasil diungkap kurang dari 24 jam.
“Kasus pembunuhan sesama pengamen sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian Polres Demak. Berkat kerjasama dengan Polres Jepara dan Resmob Diteskrimum Polda Jateng, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Jepara dengan waktu 13 jam setelah kejadian pembunuhan,” ungkapnya.
Berdasarkan data, indeks perbandingan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Demak mengalami kenaikan 2% di banding tahun lalu.
“Gangguan Kamtibmas dan kejahatan di tahun 2022 meningkat. Dari 257 jumlah gangguan Kamtibmas di tahun 2021, mengalami kenaikan sebesar 6 kasus menjadi 263 di tahun ini,” terangnya.
Dia menjelaskan, Polres Demak mengalami penurunan sebesar 6% dalam penyelesaian perkara kasus kriminal. Dari 226 jumlah penyelesaian kasus kriminal di tahun 2021, menjadi 213 atau mengalami penurunan sebanyak 13 penyelesaian kasus di tahun 2022.
“Ditahun ini masih banyaknya kasus penyalahgunaan Narkoba. Dari 36 kasus penyalahgunaan Narkoba di tahun 2021, menjadi 47 kasus atau mengalami kenaikan 21% di tahun 2022. Hal ini menjadi perhatian serius kita bersama agar masyarakat Demak dapat terhindar dari Narkoba,” jelas dia.
Sementara di bidang lalulintas jumlah pelanggaran mengalami peningkatan di banding tahun lalu. Berdasarkan data di tahun 2021 terjadi pelanggaran sebanyak 6.321, sedangkan di tahun ini meningkat menjadi 26.000 pelanggaran lalulintas atau meningkat sebesar 311 persen.
“Hal ini tak lepas dari pemerintah yang kembali melonggarkan peraturan pasca pandemi Covid-19 sehingga aktivitas masyarakat kembali naik,” jelasnya.
Angka kecelakaan lalulintas di Demak juga masih terbilang cukup tinggi dan mengalami kenaikan di banding tahun 2021. Dari 570 kejadian menjadi 748 kejadian atau mengalami peningkatan sebesar 31% di tahun 2022.
“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas juga naik. Dari 131 korban menjadi 146 korban jiwa akibat kecelakaan lalulintas. Sementara korban luka ringan mengalami kenaikan sebesar 135 persen, dari 243 korban menjadi 570 di tahun 2022 ini. Sedangkan luka berat turun 25 persen, dari 4 korban luka berat di tahun 2021, menjadi 3 korban luka berat di tahun ini,” pungkasnya.
Jurnalis: Dirham/BS
Tinggalkan Balasan