PALANGKARAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meluncurkan mobil uji KIR portable milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya.
Fairid mengatakan, keberadaan mobil uji KIR portable untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan uji kelayakan kendaraan.
“Dengan adanya mobil KIR Portable ini, dapat melakukan uji kelayakan kendaraan di berbagai tempat sehingga masyarakat tidak harus datang ke Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor,” kata Fairid kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Dia menyebut, pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan Polresta Palangka Raya agar semua kendaraan yang ada di kota Palangka Raya sudah sesuai dengan standar kelayakan.
Untuk itu dia berharap dengan adanya mobil uji KIR portable akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan menyampaikan melalui ada nya Mobil uji KIR portable pemerintah ingin memanjakan masyarakat agar lebih mudah dalam melakukan uji kelayakan kendaraan nya.
Alman menambahkan, kedepan pihaknya akan melakukan inspeksi ke semua kendaraan masyarakat yang melintas di jalan agar melakukan uji KIR.
Hal ini dilakukan agar tingkat kecelakaan di Kota Palangka Raya menurun.
“Karena salah satu penyebab kecelakaan adalah tidak layaknya kendaraan tersebut,” pungkas dia.
Jurnalis: Ahmad
Tinggalkan Balasan