Foto: ilustrasi

BEKASI – Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Jawa Barat Oleh Soleh angkat suara terkait adanya pungutan sumbangan dengan nominal jutaan di SMKN 1 Cikarang Selatan.

“Mohon dengan sangat seluruh Kepala Sekolah baik tingkatan SMA, SLTA, SMK maupun madrasah Aliyah. Dimana pun itu berada harus mengikuti intruksi kebijakan Kementerian maupun dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat,” kata Oleh Soleh kepada Indonesiaparlemen.com, Rabu (28/9/2022 ).

Menurutnya, jika Biaya Operasional Sekolah (BOP) masih belum dapat memenuhi kebutuhan oprasional sekolah, maka seharusnya pihak sekolah tidak diperbolehkan memaksakan keadaan tersebut.

“Apalagi mentarget berapa sumbangan-sumbangan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Yang perlu di cermati, kata Oleh Soleh, pihak sekolah sebelumnya harus mengoptimalkan penggunaan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS ). Bila memang diadakan sumbangan itu jadi solusi yang terakhir untuk digunakan dalam proses belajar mengajar.

“Pihak sekolah harus persuasif tidak boleh ada pemaksaan, seiklasnya saja sukarela,” ujar dia.

Anggota Frasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut jika sumbangan dipungut dari siswa dan digunakan untuk kepentingan sekolah hal itu boleh saja dilakukan.

“Sah -sah saja,” pungkas dia.

Sampai berita ini diturunkan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat, belum memberikan tanggapannya terkait hal ini.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluhkan pungutan sumbangan dengan nominal yang sudah ditetapkan pihak sekolah.

Salah satu orang tua siswa SMKN 1 Cikarang Selatan sumber Indonesiaparlemen.com mengaku terkejut lantaran mendapat formulir pernyataan sumbangan dengan nominal pilihan yang sudah tertera.

Redaksi Indonesiaparlemen.com menerima foto bukti surat pernyataan sumbangan dengan angka nominal sudah ditetapkan dari sekolah. Mulai dari  Rp 2.250.000, Rp 2.500.000 dan Rp 2.750.000.

Terkait hal itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Cikarang Selatan Nopriandi mengungkapkan ada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang mengalami perubahan dilihat dari jumlah siswa. Atas alasan itu, SMKN 1 Cikarang Selatan meningkatkan sarana sekolah.

Nopriandi juga membantah kabar jika sekolah SMKN 1 Cikarang Selatan membuat himbauan kepada siswa untuk melakukan pembayaran sumbangan tersebut agar dapat melakukan kegiatan kurikulum kepramukaan.

“Untuk siswa yang tidak mampu tidak diwajibkan bayar sumbangan dan boleh tidak ikut kegiatan Kepramukaan,” ujar dia.

Jurnalis: Dirham