BEKASI – Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat melakukan pemeriksaan ke kantor Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dari informasi yang dihimpun, disinyalir ada pungli terkait Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Taman Sari.
Pantauan Indonesiaparlemen.com dilapangan, Tim Saber Pungli Jawa Barat melakukan pemeriksaan intensif kepada para saksi di kantor Desa Taman Sari.
“Iya kita Tim Saber Pungli intinya masih dalam pengembangan dalam dugaan Pungli di desa Taman Sari ini,” kata anggota tim Saber Pungli Jawa Barat, Kapten CPM Jeppri di lokasi, Kamis (22/9/2022).
Kepala Desa Taman Sari, Muhammad Jahi Hidayat membenarkan kegiatan pemeriksaan dari Tim Saber Pungli Jawa Barat.
“Di Desa Taman Sari pada tahun 2021 ada laporan dari salah satu warga (Pungli PTSL), alhamdulillah sudah diklarifikasi ternyata dia (Pelapor) bukan terkait pembuatan PTSL tapi pemecahan sertifikat diminta Rp 3 juta,” ucap Jahi usai diperiksa Tim Saber Pungli.
Jahi membantah pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan warga ke kantor Desa Taman Sari untuk mengintervensi tudingan tentang pungli yang di laporkan.
“Enggak ada, itu kan langsung masuk ke dalam kantor (Tim Saber Pungli), kalau ditemukan (bukti intervensi) gak apa sampaikan aja ke saya,” kata dia.
Yang jelas, kata Jahi, warga tersebut saat itu bukan melakukan pembuatan PTSL, melainkan pengajuan sertifikat biasa.
“Kalau dasar (alas haknya di ajukan) sertifikat biasa, untuk dipecah surat itu kan enggak bisa diajukan di PTSL,” jelas dia.
Sebelumnya, Nining salah satu staf DesaTaman Sari sudah memanggil pelapor untuk hadir ke kantor desa.
“Disuruh Saber Pungli, warga yang mengajukan PTSL dipanggil sama mereka ( Tim Saber Pungli) mau diperiksa,” ucap Nining.
Dia mengaku hanya mendapat perintah untuk memanggil warga Desa Taman Sari yang mengajukan PTSL.
“Mereka menghadap langsung bukan ke saya. Intervensinya dimana,” kata dia.
Warga Desa Taman Sari yang enggan menyebut nama terlihat nampak gugup menyatakan dirinya telah salah mendapat informasi, ketika dia mengajukan pembuatan sertifikat saat itu.
“Salah, bukan PTSL,” kata dia.
Dia mengaku datang ke desa di ntar ketua RT untuk membuat klarifikasi soal dugaan pungli PTSL.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan