PALANGKARAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022.
Paripurna ke-9 berangendakan pandangan umum Fraksi-Fraksi pendukung terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Jimmy Carter, dalam sambutannya menyampaikan 3 raperda yang menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna Ke-9 ini diantaranya yakni raperda Pajak dan Retribusi, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta raperda Pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba dan Prekusor Narkotika.
“Hari ini kita akan mendengarkan bersama pemandangan umum Fraksi-Fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 3 raperda, yang terdiri atas 7 Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Gabungan P4H yang terdiri dari PAN, Perindo, PKS, PPP dan Hanura,” kata dia di ruang Rapat Paripurna, Senin (29/8/2022).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini juga mengatakan, keberadaan perda harus sesuai dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi, dimana sebuah perda juga harus mengakomodir semua kepentingan.
“Tentunya DPRD Kalteng sangat memahami keberadaan sebuah perda harus sesuai, sejalan dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi. Sebuah perda diharapkan mampu mengakomodir semua kepentingan, yang berdampak positif baik kepada masyarakat maupun kemajuan daerah,” jelas dia.
Rapat yang juga ikut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo ini menyepakati agar 3 raperda Kalteng terkait Pajak dan Retribusi, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba untuk dibahas lebih lanjut.
Jurnalis: F Satta
Tinggalkan Balasan