TANAH DATAR – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Sumatera Barat (Sumbar) paling banyak terjadi di Kabupaten Tanah Datar. Dari data tercatat 255 ekor hewan ternak terinfeksi PMK di Tanah Datar.
Tercatat, kasus infeksi PMK di Kabupaten Tanah Datar mencapai 225 ekor ternak. Jumlah ini diakumulasi dari 10 kecamatan dan 22 nagari. Dari dataDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, dari 225 ternak yang terinfeksi itu, dua ekor di antaranya adalah kerbau, sisanya 223 ekor sapi.
Tak hanya Tanah Datar, kasus terbanyak nomor dua di Sumbar ada di Kabupaten Padang Pariaman. Total ternak yang terinfeksi PMK di Padang Pariaman mencapai 162 ekor dengan perincian 162 ekor sapi dan tiga kerbau.
Sebanyak empat ekor ternak yang terinfeksi di Padang Pariaman dinyatakan sembuh oleh petugas kesehatan hewan. Kasus PMK di Padang Pariaman ini tersebar di 9 kecamatan dan 17 nagari.
Posisi ketiga terbanyak adalah Kabupaten Agam dengan 147 kasus PMK. Sebanyak 118 dari 147 ekor itu berjenis sapi, 29 lainnya adalah kerbau.
Dijelaskan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Sumbar M Kami, PMK bukan hanya menyerang sapi dan kerbau tapi juga menyerang hewan berkuku belah.
“Virus PMK itu menyerang semua hewan berkuku belah,” ucap Kamil.
Hewan seperti sapi, kerbau, domba, kambing, hingga babi berpotensi terpapar PMK. Dia meminta masyarakat rutin memeriksa kesehatan ternak agar terhindar dari PMK.
Tinggalkan Balasan