TANAH DATAR – Sebanyak 82 orang masyarakat Nagari Labuh, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I tahun 2022.
Camat Lima Kaum, Irwan dalam sambutannya mengatakan, kepada masyarakat yang menerima BLT hari ini agar memanfaatkan uang yang diberikan oleh pemerintah ini untuk kepentingan yang mendesak terutama untuk kepentingan sehari-hari, yaitu sembako karena lebaran semakin dekat.
Tujuan pemerintah mencairkan dana ini adalah untuk membantu masyarakat menghadapi lebaran tahun ini. Untuk itu dia berharap uang yang diterima hari ini betul-betul digunakan dengan sebaik –baiknya.
“Ini terjadi pada tahun lalu ada para penerima BLT yang mana setelah dia menerima uang dikantor wali nagari dia bukan langsung membeli keperluan sehari-hari seperti sembako. Tapi dia langsung ke konter HP dan membeli HP baru yang mana Hp tersebut bukan kebutuhan yang mendesak.hal ini kita mengharapkan jangan lagi terhulang seperti tahun lalu,” kata Irwan di Aula Kantor Wali Nagari Labuh, Senin (25/4/2022).
Pada kesempatan tersebut Irwan juga memperkenalkan dirinya sebagai Camat Lima Kaum yang baru menggantikan Hendra Setyawan.
Irwan sebelumnya menjabat sebagai kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Sosial Politik Tanah Datar dan sudah cukup mengenal wilayah kecamatan Lima Kaum dan khususnya nagari Labuh.
Sebelumnya, Wali Nagari Labuh E.N. Khatik Muncak Rajo dalam pengarahaanya kepada penerima BLT mengatakan, BLT tahap I ini diberikan oleh pemerintah selama 3 bulan, yaitu bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Maret 2022 dengan besaran Rp 300 ribu.
“Hari ini semua dapat Rp 900 ribu. Gunakanlah uang ini untuk kepentingan sehari-hari dan jangan gunakan untuk kepentingan yang tidak mendesak tujuan BLT ini adalah guna membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Jangan Bapak dan Ibuk tidak mematuhi tujuan dari pemerintah tersebut,” ujar E.N Khatik Muncak Rajo.
Selanjutnya dia mengatakan, BLT ini yang mendapatnya setiap tahun bukan yang itu-itu saja tetapi setiap tahunnya diadakan evaluasi siapa-siapa saja yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
”Yang menerima tahun ini untuk tahun depan belum tentu akan menerima lagi, maka dari itu kami selaku wali nagari mengingatkan. Karena dalam menentukan penerima BLT ini bukan wali nagari tetapi tim yang menentukan berpedoman dengang ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendes,” pungkasnya.
Jurnalis: Debi Putra
Tinggalkan Balasan