PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya. Dok: ist

BEKASI – Kepala Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Iin Solihin mendukung aksi protes warga yang terdampak dari kegiatan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya. Dia membenarkan perusahaan tersebut belum memiliki izin lingkungan.

“Sampai detik ini belum ada (izin lingkungan, red) sudah berjalan enam bulan,” kata Iin Solihin kepada Indonesiaparlemen.com, Sabtu (19/3/2022).

Warga pun melaporkan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts ke Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Bekasi.

“Bagi saya PT mau berjalan silahkan, enggak jalan silahkan tergantung masyarakat,” ucap Iin Solihin.

Dari penjelasannya, pihak pemerintahan Desa Ciledug tidak mengetahui jelas peruntukkan perusahaan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya.

Iin mengaku pernah menegur pihak perusahaan karena soal dampak jalan lingkungan yang dilintasi kendaraan PT.Bistec.

“Pernah saya bilang tutup jalan, itu jalan lingkungan bukan jalan perusahaan kalau rusak gimana, sebab gunakan anggaran desa,” ujar Iin.

Sebelumnya, keberadaan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya mendapat protes dari masyarakat.  Aktivitas produksi yang bising, getaran dari mesin saat beroperasi, kerap merugikan warga RT 02, RW 013, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu warga, Juhana mangaku rumahnya menjadi rusak akibat dari operasional PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya

“Rumah saya ini, dekat dengan PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya. Tuh lihat saja sendiri retakan rumah akibat getaran mesin produksi juga bising,” kata Juhana kepada Indonesiaparlemen.com, Kamis (18/3/2022).

Juhana juga mengatakan jika perusahaan PT Bistec belum mengantongi izin untuk memproduksi dari warga sekitar.

Jurnalis: Dirham