BEKASI – Pelaksana proyek pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Syarif mengomentari berita soal proyek yang dikerjakan olehnya. Menurutnya, Dana pembangunan BumDes di desa lambang sari merupakan bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.
“Ini gue kasih tahu bangunan itu lelang atau PL (Penunjukan langsung). Adapun PL logika nya anggaran segitu enggak mungkin bentuknya PL, Adapun lelang terus bentuk lelangnya atas dalam dasar anggaran apa, ketahuan Indonesiaparlemen.com, Rabu (3/11/2021).
Diketahui, dalam surat balasan ke redaksi Indonesiaparlemen.com dengan nomor : 460/023 – LBS/XI/ 2021 itu, menerangkan bahwa sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2021 dalam pembangunan gedung BumDes berasal dari Dana Alokasi Desa (DAD 2021) bantuan keuangan Kabupaten Bekasi.
Isi surat tersebut melampirkan nama kegiatan pembangunan ruko lambang sari menggunakan Pagu anggaran Rp816.078.000 bersumber DAD 2021 yang dikerjakan oleh CV Putra Arjuna Mandiri.
Kendati demikian, Syarif menyanggah kalau nama perusahaan proyek miliknya bukan CV Putra Arjuna Mandiri melainkan Dedi Jaya Perkasa. Dia juga mempertanyakan apa yang dipermasalahkan jika hanya tak ada papan nama proyek yang tertulis pagu anggaran.
“Kalau elo ingin mempertanyakan papan nama, elo belum dapat info dari pelaksana letak keberadaan papan nama, elo jangan cari masalah dulu. Sebenarnya gue udah taubat sih, gue sebenarnya simple aja jujur,” ucap Syarif dengan nada tinggi.
Lebih lanjut, Pria yang mengaku berpengalaman dalam pengerjaan proyek pembangunan itu, mengatakan adalah hal yang salah jika menanyakan perihal pembangunan proyek tersebut ke pihak Desa Lambang Sari. Menurutnya, pihak Desa Lambang Sari tidak ada yang paham hal itu.
“Makanya kalau elo dari kemarin masalahin ini (Papan Proyek yang tidak terpasang) wawasan elo belum ada. Nah sedangkan pekerjaan dari posisi kemarin sudah digelar. Sebenarnya elo sudah fatal, tapi sayangnya gue sudah taubat,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uriyan Uriana menegaskan apapun alasan itu dalam pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara Papan Proyek harus tetap terpasang.
“Papan proyek harus dipasang gak boleh gak, gak boleh goib. Kan masalah informasi publik harus tersampaikan,” tegas Uriyan.
Sebagai informasi, pekerjaan pembangunan di kantor Desa Lambang Sari, terlihat dikerjakan tanpa papan proyek.
Dari pantauan Indonesiaparlemen.com dilapangan, tidak nampak papan proyek terpasang disekitar bangunan itu.
Menurut salah satu staff Desa Lambang Sari, bangunan tersebut diperuntukan ruko untuk BumDes.
Kepala Desa Lambang Sari, Pipit Heryanti menyanggah kalau papan proyek pembangunan ruko itu tidak ada di lokasi.
“Papan proyek ada, bahkan kita share di media sosial,” kata Pipit Heryanti saat kepada Indonesiaparlemen.com, usai menghadiri rapat dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (28/9/2021).
Reporter: Dirham
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan