BEKASI – Kepala Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Pipit Haryanti menanggapi tak terpasangnya papan proyek dilokasi proyek pembangunan kios Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
Dia menerangkan bahwa sesuai dengan APBDes tahun 2021 dalam pembangunan gedung BumDes berasal dari Dana Alokasi Desa (DAD 2021 bantuan keuangan Kabupaten Bekasi.
Dalam surat balasan yang dikirimkan Desa Lambang Sari ke Redaksi Indonesiaparlemen.com tersebut melampirkan nama kegiatan pembangunan ruko lambang sari menggunakan Pagu anggaran Rp.816.078.000 bersumber DAD 2021 yang dikerjakan oleh CV Putra Arjuna Mandiri.
“Sesuai prosedur pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan kepada pihak ke 2, dan sudah melaksanakan prosedur yaitu pemasangan papan informasi yang di pampang di mushola yang sebelumnya dibongkar.Namun memang saat ini papan tersebut sudah tidak terpasang,” tulis Pipit dalam surat balasannya, Senin ( 1/11/2021 ).
Sebelumnya, Pipit menyanggah kalau papan proyek pembangunan ruko itu tidak ada di lokasi.
“Papan proyek ada, bahkan kita share di media sosial,” kata Pipit Heryanti saat kepada Indonesiaparlemen.com, usai menghadiri rapat dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (28/9/2021).
Dia mengaku dirinya paham aturan terkait pemasangan papan nama proyek. Dia juga menyinggung Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
Reporter: Dirham
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan