TANGERANG – Sejumlah Perangkat Desa Rawa Rengas melakukan aksi demo didepan Kantor Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Perangkat Desa yang berjumlah sekitar 40 orang tersebut berdemo lantaran Mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Selamet Riyadi.
“Baru tiga hari menjabat, kami perangkat Desa Rawa Rengas langsung diberikan surat pemberhentian, tanpa ada SP 1, SP 2 dan yang masih aktif seperti saya dan Sekdes tidak pernah dilibatkan dalam urusan Desa,” ujar Kepala Dusun Rawa Rengas yang masih aktif, Ukih Sanjaya kepada Indonesiaparlemen.com, Kamis (21/10/2021).
Dalam aksi protesnya, demonstran membentangkan kertas yang bertuliskan kritikan kepada Selamet Riyadi selaku kades. Salah satunya bertuliskan “Kades PAW Otoriter”.
“Kami meminta Siltap (Penghasilan tetap sebagai perangkat desa) kenapa belum dibayarkan sampai saat ini,” teriak salah satu pendemo.
Selamet Riyadi selaku Kades Rawa Rengas menganggap apa yang dilakukan mantan perangkat desa tersebut adalah hal yang wajar sebagai bentuk aspirasi.
”Mereka minta mediasi lalu saya tawarkan dua opsi mereka menolak. Kalau saya gak mau banyak bicara karena rekomendasi dari pak Camat pun sudah ada untuk jawaban dari kuasa hukum mereka, bahwa banding yang mereka ajukan itu sudah kadaluawarsa,” ucap Selamet.
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyarankan agar perangkat Desa Rawa Rengas agar melaporkan hal tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
“Kirim surat saja ke DPMD nanti kita akan panggil Kadesnya. Kirim surat ada ke Pemda (Pemerintah Daerah) karena kita yang bisa panggil Kades-Kades,” kata Zaki saat dikonfirmasi Indonesiaparlemen.com, Rabu (20/10/2021).
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan