BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhamad Jamil, menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang mengintervensi masyarakat terkait pemberitaan di Indonesia Parlemen.
“Media sebagai kontrol sosial di masyarakat dan ditulis hasil bedasarkan narasumber bukan opini,” kata Jamil saat ditemui di kediamannya, Jumat (13/8/2021).
Sebelumnya, pihak Desa Setia Mekar diduga keberatan dengan berita yang ditayangkan Indonesia Parlemen. Lalu salah satu petugas Desa Setia Mekar mendatangi kediaman warga untuk meminta warga tersebut mengklarifikasi permasalahan seperti yang dimuat pada pemberitaan terkait kisruh pembuatan Sertifikat tanah milik warga.
Diketahui, beberapa warga Desa Setia Mekar meminta bantuan sebuah Lembaga Bantuan Hukum untuk meminta kejelasan terkait pembuatan sertifikat tanahnya melalui program PTSL yang belum selesai selama bertahun-tahun. Warga mempertanyakan kejelasan status kepengurusan tanah miliknya dan juga mempertanyakan kinerja aparat Desa Setia Mekar.
Jamil mengkritik cara pihak Desa Setia Mekar yang mencoba mengintervensi warganya untuk membuat pernyataan sebagai protes keberatan atas pemberitaan.
“Pihak desa dapat meminta media untuk klarifikasi dengan menggunakan hak jawab sesuai undang-undang Pers. Jadi profesional lah, gak usah panik,” ucap Jamil.
Ditempat terpisah kepala desa Setia Mekar, Suryadi enggan menanggapi kabar intervensi yang dilakukan jajarannya kepada salah satu warga
“Sudah anggap saja sudah selesai,” katanya.
Mariani seorang warga yang diminta menandatangani sebuah surat keberatan atas pemberitaan kepada pihak Desa Setia Mekar mengaku dia tak tahu apa yang tertulis didalam surat tersebut.
“Pihak desa datang minta tanda tangan. Dia bilang cuma buat damai pemberitaan dan pengurusan AJB (Akta Jual Beli) yang sedang kita perjuangkan statusnya di PTSL. Saya kurang paham suruh tanda tangan aja,” ungkapnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Swaspan, Ketua RT 04 Rw 03 Desa Setia Mekar. Dia mengungkapkan, bahwa saat salah satu petugas Desa Setia Mekar meminta tanda tangan dan stempel tidak dijelaskan subtansi isi surat yang sebenarnya.
“Saya tahu nya terkait soal lain,” pungkasnya.
Reporter: Dirham
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan