BEKASI – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kembali mengingatkan dengan tegas kepada semua pihak akan bahaya Covid-19 dan tetap agar selalu menerapkan protokol kesehatan, Senin (12/7/2021).
Terkait dengan pemberitaan di sejumlah media yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi, mengenai adanya dugaan pelanggaran PPKM Darurat yang dilakukan PT. Modern Widya Tehnical, sebagai perusahaan pelaksana proyek Kementerian PUPR, Rahmat Effendi menyatakan perusahaan yang bergerak dibidang kontruksi seharusnya sudah tahu standar Keselamatan Kerja Konstruksi (K3) yang harus dilaksanakan bagi para pekerjanya, apalagi dalam kondisi PPKM Darurat.
“Kalau enggak mengindahkan, tadi udah jelas. Ada peringatan, ada peringatan, bahkan kalau enggak jelas juga ya kita tutup pekerjaannya”, terang Walikota Bekasi.
Sebagai Ketua Gugus Covid-19 di Kota Bekasi, Ia juga mengatakan akan memerintahkan kepada Kasatpol PP untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek tersebut benar-benar sesuai dengan aturan pemerintah di masa PPKM Darurat.
“Nanti saya perintahkan Kasatpol, underpass ya?”, katanya ketika ditemui di Posko Covid-19 Stadion Patriot Chandrabhaga,” imbuhnya.
Namun demikian, Ia juga mengatakan bahwa pemerintah Kota Bekasi tidak bisa langsung menutup pekerjaan proyek tersebut, Ia menilai bahwa setiap orang membutuhkan pekerjaan dan makan.
“Orang kan juga butuh kerja, orang butuh makan bukan persoalan tutup aja. Dalam kondisi seperti ini jangan sampai ada kejadian sosial yang berimplikasi kepada situasi keamanan lingkungan” jelas Rahmat Effendi.
Tinggalkan Balasan