OGAN ILIR, INDONESIA PARLEMEN – Kinerja Dinas pendidikan dalam melakukan monitoring dan evaluasi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) As Salam Tanjung Batu Timur Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan sepertinya patut dipertanyakan.
Sebab, hingga saat ini masih ada PKBM yang melakukan pungutan terhadap peserta didik dalam menempuh pendidikan dan kesetaraan. Utamanya pada pendidikan paket C.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media Indonesia Parlemen, PKBM As Salam Tanjung Batu Timur diduga melakukan pungutan terhadap peserta didik pada pendidikan kesetaraan paket C.
Bahkan, nilai pungutan tersebut terbilang fantastis yakni sekitar Rp.1.000.000 per orang. Sementara untuk pendidikan kesetaraan di tahun 2021 ini, PKBM tersebut ada dua ruang kelas yaitu sekitar 50 orang peserta didik.
Padahal, mengenai biaya operasional pendidikan kesetaraan di PKBM secara jelas telah di biayai oleh Dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Seperti yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 20 tahun 2010, dan secara teknis diatur dalam Permendikbud nomor 13 tahun 2020, tentang Juknis BOP DAK Non-fisik PAUD dan Pendidikan kesetaraan.
Salah satu peserta didik PKBM di daerah ini, membenarkan adanya di pungut biaya Rp.1.000.000 . Dengan alasan itu uang pendaftaran dan administrasi juga uang ijazah.”katanya.Minggu (02/05/2021).
“Kami maklum kalau ada pungutan,tapi saya rasa tidak sebesar itu.” Cetusnya.
Sementara mardiana, Ketua pkbm Tanjung Batu Timur saat di konfirmasi via WhatsApp terkait hal ini mengatakan “PKBM kami swadaya, jadi warga belajar dengan suka rela. Dan memberikan sumbangan tanpa Paksaan.”Katanya.
Reporte: Raje Lame
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan