PONTIANAK, INDONESIA PARLEMEN – Tiga terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di sejumlah daerah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polres terkait, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kalbar.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan jika ketiga terduga teroris itu tengah di lakukan pemeriksaan.
“Ketiganya masih menjalani pemeriksaan mendalam, di Mako Brimob Polda Kalbar,” kata Donny di Mapolda Kalbar, Senin (8/3/2021).
Namun, Donny belum bisa memberikan informasi terkait status hukum, terhadap ketiga terduga teroris itu, juga belum dapat memastikan, apakah ketiganya nanti akan diadili di Pengadilan Negeri Pontianak atau dibawa ke Jakarta.
“Saya belum tahu selanjutnya akan seperti apa, jika proses langsung dari Kejagung,” ujar Donny.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kalimantan Barat, dari tiga lokasi berbeda. Terduga teroris berinisial RE (28) ditangkap di Kota Pontianak, M (20) di Kota Singkawang dan MR (27) di Kabupaten Kubu Raya, yang terindikasi merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Yang ditangkap ini terindikasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah,” kata Donny, Rabu (17/2/2021).
Penulis: Cece
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan