Sekolah SMPN 1 SP Padang

OGAN KOMERING ILIR, INDONESIAPARLEMEN.COM – Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Pada dasarnya RAKS merupakan penjabaran pembiayaan dari program kerja sekolah. Pembiayaan yang direncanakan, baik penerimaan maupun penggunaannya selama satu tahun.

Penyusunan RKS dapat dilakukan oleh sekolah dengan urutan berikut :

1.   Membentuk Tim Penyusun RKS

2.   Analisis Lingkungan Strategis

3.   Menetapkan Visi, Misi, Tujuan

4.   Identifikasi Tantangan Nyata: membandingkan antara kondisi ideal (SNP) dengan kondisi nyata (saat ini) antara lain melalui EDS

5.   Perumusan Program Strategis untuk Pemenuhan SNP (Empat Tahunan)

6.   Perumusan Strategi Pencapaian Pemenuhan SNP (Empat Tahunan)

7.   Perumusan Hasil yang Diharapkan (Empat Tahunan)

8.   Penyusunan RKAS (Kegiatan Pemenuhan SNP Satu Tahunan)

Penyusunan RKAS harus melibatkan guru dan Komite Sekolah. Namun ada dugaan SMP Negeri 1 Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) tidak melakukan perencanaan program pembiayaan secara terbuka.

Dari pengakuan Ana, yang bertugas sebagai guru Bahasa Inggris, dalam perencanaan RKAS belum pernah diadakan rapat terbuka dengan dewan guru dan Komite Sekolah.

“Kami masing masing guru ditanya, apa-apa keperluanya butuh spidol, buku pegangan guru, kalau foto atau dokumen penyusunan tidak megang, ” ucap Ana kepada Indonesiaparlemen, Kamis (11/2/2021).

Dihubungi melalui pesan singkat,Minggu (15/2/2021), Kamran selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sirah Pulau Padang menyanggah jika dia menjalankan RKAS diluar prosedur dengan tidak melalui rapat terbuka.

“Yang jelas kami sudah melakukan sesuai aturan. Kalaupun ada kekurangan wajar saja karena kita adalah manusia biasa, ” Pungkasnya.

(Zevri)