BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Seperti yang telah diketahui bersama bahwa pada Rabu kemarin (13/1/2021), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerima Vaksinasi Covid-19, ini menandai dimulainya Program Vaksinasi di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Pada Hari ini Bapak Kapolda beserta Gubernur Provinsi Kepri dan Forkopimda melaksanakan Vaksinasi,” tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (14/1/2021).
Pada kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid -19 di Provinsi Kepulauan Riau dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri H. Isdianto, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, Sekda Provinsi Kepri, Kaskogabwilhan I, dan seluruh Forkopimda Provinsi Kepri.
Dalam Sambutan Gubernur Provinsi Kepri H. Isdianto,mengatakan “Pada hari ini kita semua mendapatkan Vaksin Covid-19, Vaksinasi ini juga secara bertahap akan diberikan kepada Masyarakat dengan harapan masyarakat kita terbebas dari Virus ini, dalam pelaksanaannya nanti tidak ada lagi keraguan dan kebimbangan di tengah Masyarakat,” ujar Isdianto.
Ia menghimbau meskipun sudah ada vaksin tapi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
“Dengan adanya Vaksinasi kita semua berharap roda perekonomian dapat bergerak kembali. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Provinsi Kepri dibantu oleh Forkopimda yang sudah melaksanakan tugasnya dalam mengawasi dan memantau Pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri ini,” Terang Isdianto.
Kabid humas Polda Kepri, Harry memaparkan jika Kapolda turut serta menerima Vaksin. Hal ini merupakan pemberian contoh kepada seluruh Personel kita maupun contoh kepada masyarakat bahwa Vaksinasi Aman dan Halal.
“Pemerintah sudah memikirkan hal ini dan bertujuan agar melalui Vaksinasi akan timbul Herd Immunity (kekebalan komunal) di Masyarakat oleh karena itu mari bersama-sama kita sukseskan Vaksinasi di Provinsi kepri dengan tetap tidak melupakan dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat,” Pungkas Harry.
(John/Hum)
Tinggalkan Balasan