BEKASI, INDONESIAPARLEMEN.COM-Sosialisasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di laksanakan di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Program ‘Kotaku’ sendiri merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr).

Ini ditujukan guna mengurangi pemukiman kumuh di Kabupaten Bekasi. Program ini mengusung tema ‘100-0-100’ yakni 100 persen air minum layak dan 0 persen pemukiman kumuh.

Eri selaku pendamping dari Program ‘Kotaku’ Kabupaten Bekasi, menerangkan kegiatan yang dilakukan ini untuk mensosialisasikan Program ‘Kotaku’ kepada masyarakat.

Dimulai dari Desa Mangunjaya. Kendati saat ini program tersebut masih tahap perencanaan di Kabupaten Bekasi, namun pada tahun sebelumnya program ini sudah berjalan.

“Kalau program kotaku di tahun 2020 belum ada, jadi belum ada dana untuk itu, Ini saja masih tahap perencanaan dan nanti pengajuan,” Jelas Eri saat di temui di Desa Mangunjaya, Senin (28/12/2020).

Eri berkata, untuk pengajuan nantinya secara global seperti kegiatan jalan lingkungan, saluran, sarana air bersih, dan penanganan sampah.

Jadi menurut Eri masih diajukan secara umum, untuk skala prioritas nanti bila mana sudah ada surat keputusan dari pusat bahwa desa yang mendapat program ‘Kotaku’ baru nanti dirapatkan kembali.

Ia menjabarkan Program ‘Kotaku’ sudah berjalan sejak tahun 2016. Sudah terelalisasi di beberapa Desa di Kabupaten Bekasi. Diantaranya Desa Tambun, Lambangsari, Setia Mekar. Namun sayang di tahun 2020 program ‘Kotaku’ belum dapat terealisasi lantaran tidak ada anggaran dari Kemenpupr. Saat ditanya penyebab tidak adanya anggaran, Eri enggan menyebutkan alasan pastinya.

Sementara beberapa desa lainnya tercatat dalam program Bekasi Bersih Sehat Berkah (Berseka). Ia menerangkan perbedaan program ‘Kotaku’ dan Program . “Berseka anggaranya dari APBD Kabupaten Bekasi tapi kalau Program ‘Kotaku’ itu dari kementerian langsung,” ulas Eri yang aktif menjadi pendamping Program ‘Kotaku’ sejak 2008.

Pada pemberitaan sebelumnya, Namin Sanjaya selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Tridaya Sakti mengatakan kalau Program ‘Kotaku’ di laksanakan wilayah kali baru RT.01,02,03 dan 04 khususnya di RW.001 dan RW 006. Ia menjabarkan dengan ada program ‘Kotaku’ dapat membantu masyarakat untuk tidak membuang limbah di Kali.

Pernyataan Namin beberapa waktu lalu tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Eri yang menyebutkan kalau di tahun 2020 Program ‘Kotaku’ tidak bisa direalisasikan lantaran tidak turun anggaran dari Kemenpupr. Namin mengakui kekeliruannya lantaran menyebut pengerjaan yang dilakukan di Desa Tridaya Sakti adalah program ‘Kotaku’. Padahal dari temuan dilapangan, pengerjaan di Desa tersebut adalah realisasi dari program ‘Berseka’. “Jadi begini, ketika ada program di desa tidak tahu menahu. Ketika sudah selesai baru tau, jadi kita juga bingungnya disitu, ” Ralat Namin.

Penulis  : Dirham  ||  Editor  : Noval Verdian