PONTIANAK, INDONESIAPARLEMEN.COM–
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menyatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang akan melakukan perayaan tahun baru dengan kerumunan.
Tindak tegas itu, diungkapkannya tidak hanya sebatas sanksi atau denda saja, melainkan akan memberlakukan tindak pidana bagi yang menggelar kerumunan ditahun baru.
“Kita pastikan kepada siapa saja, baik itu perorangan maupun kelompok yang melanggar aturan, himbauan Pemerintah. Tidak hanya kita berlakukan denda atau kita tidak mainkan denda, tapi kita berlakukan langsung kepada pidana yang diatur pada pasal 93 undang-undang nomor 6 tentang kekarantinaan kesehatan,” tegasnya usai rapat koordinasi lintas sektoral operasi Lilin Kapuas 2020 dalam tangka kesiapan pelaksanaan pengamanan tahun baru 2021, di ruang Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (28/12/2020).
“KUHP pun mengatakan demikian pasal 212, 214, 216, 218 itu menegaskan siapa saja yang melawan petugas, siapa saja yang tidak mengindahkan perintah sesuai undang-undang, maka dapat dipidana itu yang dapat kita mainkan,” ungkapnya.
Pada saat menggelar rapat koordinasi tersebut, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa hal ini merupakan penegasan kepada seluruh petugas yang akan diterjunkan nantinya. Dan termasuk juga kepada berbagai elemen masyarakat maupun pelaku usaha, tempat perhotelan, warung kopi, tempat hiburan dan lain sebagainya.
Dikatakakannya ada beberapa skenario atau kebijakan yang aka diambil untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan pada tahun baru nanti.
Sebagaimana, lanjut Kapolresta, bahwa dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak nomor 470/60/umum/2020 tentang larangan penyelenggaraan kegiatan perayaan malam pergantian tahun di Kota Pontianak yang melarang atau meniadakan kegiatan dan aktivitas perayaan malam pergantian tahun, tidak menjual, membunyikan, memainkan kembang apil atay petasan pada malam pergantian tahun baru. Dan jam operasional seluruh kegiatan tempat usaha harus selesai pada pukul 23.00 WIB.
“Ini yang akan kita tegakkan, jadi keterlibatan semua pihak juga memiliki peranan penting momentum tahun baru momen yang sangat berharga untuk kita introspeksi diri. Kita berharap tahun depan menjadi lebih baik, bukan tahun depan malah menjadi musibah baru bagi kita semua, karena abai terhadap kerumunan sehingga terdampak Terhadap peningkatan jumlah masyarakat yang terkonfirmasi virus,” Pungkas Kombes Pol Komarudin.
Penulis : CC || Editor : Noval Verdian
Tinggalkan Balasan