PONTIANAK, INDONESIAPARLEMEN.COM -Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan meminta penguna kendaraan sepeda motor mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memakai knalpot racing. Himbauan itu disampaikan jelang pergantian malam tahun baru.
“Kami mengimbau kepada komunitas sepeda motor dan masyarakat untuk tidak memakai knalpot racing dan menggunakan knalpot standar,” ujar AKP Rio Sigal Hasibuan, Senin, (28/12/2020).
Penggunaan knalpot racing sendiri dapat mengganggu pengguna jalan lainya. Sebab suaranya mengganggu warga sekitar. Selain itu, kerap kali knalpot racing digunakan kebut-kebutan dijalanan.
” Kita minta tidak ugal-ugalan dan dan konyoi menggunakan knalpot racing di malam tahun baru,” pesannya.
Dirinya mengimbau masyarakat taat berlalu lintas dan merayakan malam pergantian tahun dirumah saja. ” Malam tahun baru di rumah saja, tetap jaga kesehatan,” Himbau Kapolsek Pontianak Selatan.
Penulis : CC || Editor : Noval Verdian
Tinggalkan Balasan