PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Demam Berdarah Dengue atau DBD merupakan salah satu jenis penyakit yang kerap terjadi di kala musim hujan akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti. Biasanya, salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebarannya adalah dengan penyemprotan atau fogging.
Kepolisian Resor Pekalongan, Minggu (15/11/2020) telah melaksanakan fogging di tiga titik yakni Mako Polres, Aspol Kajen serta rumah dinas Kapolres.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K saat dikonfirmasi menyampaikan tindakan fogging sebagai upaya menanggulangi demam berdarah saat musim hujan tiba.
“Fogging atau pengasapan dilakukan sebagai salah metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk aedes aegypti. Biasanya kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan mesin yang dapat mengeluarkan asap berisi insektisida,” jelas AKBP Darno.
Kapolres menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan dinas Kesehatan Kab. Pekalongan yang telah memiliki alat penyemprot dan juga cairan insektisida dalam membunuh nyamuk aedes aegypti.
Penulis : Miftah
Editor : Noval
Tinggalkan Balasan