PEKALONGAN, INDINESIAPARLEMEN.COM – Jajaran Polres Pekalongan bersama Instansi terkait lainnya baik dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD terus melakukan Penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si mengatakan, penegakan kedisiplinan mengedepankan upaya persuasif kepada masyarakat mulai dari teguran hingga sanksi sosial.
“Dalam operasi tersebut, polisi akan tetap mengutamakan upaya pendekatan yang baik pada warga. Seperti saat melakukan sosialisasi dan menemukan warga yang tak memakai masker, maka polisi akan menegur dan memberinya masker yang sudah disiapkan oleh setiap anggota polisi di lapangan,” jelasnya. Selasa, (13/10/2020).
Lebih lanjut, Kapolres berharap dengan serangkaian upaya penegakkan disiplin dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu nantinya dapat menekan angka penyebaran virus.
“Diharapkan masyarakat akan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya. (Miftah)
Tinggalkan Balasan