LAMPUNG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan (12) dua belas tersangka dalam penyalahgunaan narkoba, salahsatunya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Lampung Tengah.
Dari (12) dua belas tersangka yang diamankan, barangbukti yang berhasil disita yakni 195 Kg jenis ganja kering, semwntara 14,5 Kg Shabu-shabu, kemudian Ekstasi sebanyak 4.387 butir dan Erimin-5 sebanyak 300 butir.
Kapolres (Lamsel) AKBP Zaky Alkazar mengatakan, penangkapan (12) dua belas tersangka dilakukan dalam kurun waktu (2) dua bulan terakhir. Tidak hanya di tangkap di Seport Interdiction (SI) saja namun, ada beberapa tersangka yang diamankan di Jakarta hasil pengembangan.
“Mereka semua yang ditangkap ini bekerja sebagai swasta, Ada satu tersangka yang diamankan sebagai PNS di Lampung Tengah.” ungkap Zaky, tanpa menyebutkan identitas dari 12 tersangka. Selasa, (6/10/2020).
Ia menjelaskan, berbagai modus dilakukan oleh tersangka dalam mengirim barang dari pulau Sumatera dengan tujuan pulau Jawa. Diantaranya tersangka menggunakan ekspedisi, kendaraan pribadi maupun menggunakan Bus antar Provinsi.
“Yang menarik disini adalah, tersangka yang membawa Ekstasi lalu mengemas barang tersebut dan disimpan kedalam sebuah kotak yang menyerupai buku bacaan berukuran tebal. Jadi, awalnya kami tidak tahu kalau narkotika itu ada didalam buku. Pas kami buka kardus, isinya buku biasa. Tapi anggota curiga karena buku tersbut terlalu tebal. Setelah di cek isi bukunya di temukan Narkotika jenis sabu dan Ekstasi,” bebernya.
Setelah dilakukan pengembangan di Jakarta, aparat kepolisian menangkap tiga orang wanita yang menerima narkotika itu, sehingga polisi berhasil meringkusnya dan membawanya ke Mapolres (Lamsel).
“Secara keseluruhannya ada (6) perkara yang kami Lidik dengan mengamankan (12) tersangka. Kami akan terus memperketat penjagaan di (SI) Bakauheni Lamsel,” katanya.
Menurutnya, barang haram itu berasal dari beberapa daerah, seperti Ganja dari Aceh dan Medan, Sabu dan Ekstasi dari Medan dan Pekanbaru serta Erimin-5 dari hasil pengembangan di Jakarta.
“Barang-barang ini rencananya akan di edarkan di Jakarta. Sebelum di edarkan kami berhasil menangkapnya,” pungkasnya. (Achmad)
Tinggalkan Balasan