
PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – P3A adalah suatu wadah bagi para petani pemakai air yang bersifat sosial, ekonomi, budaya dan berwawasan lingkungan.
Kelompok Tani Makmur Desa Jrebeng Kembang kecamatan Karang Dadap kabupaten Pekalongan, tahun ini dapat program perkumpulan petani pemakai air (P3A) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dirjen Sumber Daya Air dengan nilai Rp 195.000,000,- juta tahun 2020 yang digunakan untuk membangun peningkatan jaringan irigasi yang berada di perbatasan irigasi antara desa. Rabu (30/09/20).
Casmu’ in selaku ketua kelompok tani makmur mengatakan kepada awak media bahwa pembangunan jaringan irigasi air sudah di mulai 2 minggu yang lalu dan kondisi bangunan sudah 70 %. Dan untuk tenaga kerja kita memperdayakan masyarakat desa sendiri tanpa pekerja dari luar.
Untuk material pun saya mengikuti juklak dan juknis dari dinas. penggunaan pasir, saya gunakan pasir Weleri atau sekelas muntilan dan untuk pemakaian batu pun saya gunakan batu belah semua untuk menjaga kwalitas,”ujarnya.
Lanjutnya, Dalam pengerjaannya pun didukung oleh medan dan cuaca yang bagus, sehingga memudahkan dalam suatu pekerjaan.
Masih dalam keterangannya, Untuk tahun depan kelompok tani makmur akan memajukan perekonomian melalui pertanian dengan membangun peningkatan jaringan irigasi lagi. Didesa juga tentunya sangat penting dalam penyediaan air irigasi bagi persawahan yang menjadi salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan di desanya.
“Saya berterima kasih atas peran serta pemerintah pusat melalui kementerian PUPR dan dinas terkait yang telah menggelontorkan dana nya melalui P3A, sehingga petani bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian,”pungkasnya. (Miftah)











Tinggalkan Balasan