BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 18 Sungai Lekop, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam, Sertu T. Siburian melaksanakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penyemprotan Disinfektan bekerjasama dengan Team Relawan Covid – 19 Kecamatan Sagulung dan masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Percepatan Penanganan Pandemi Covid – 19 yang bertempat di Kavling Pelopor RT.01 s/d RT.06/RW.01 Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Minggu (6/9/20) pukul 08.30 WIB.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua Team Relawan Covid – 19 Kecamatan Sagulung Bapak Rusdianto Tanjung beserta 5 orang Anggota, Ketua RW.01 Bapak Darsono, Ketua RT.01 s/d RT.06 dan Masyarakat 6 Orang.
Selama kegiatan berlangsung, Babinsa mengingatkan dan menghimbau Masyarakat tentang Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas masing – masing guna menghindari terpapar Virus Covid – 19.
Hari ini kita melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Masyarakat Kavling Pelopor RW.01,” tutur Sertu T. Siburian.
Pada pukul 11.30 WIB kegiatan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penyemprotan Disinfektan dalam rangka Percepatan Penanganan Pandemi Covid – 19 selesai dilaksanakan dalam keadaan tertib dan aman. (John)
Tinggalkan Balasan