BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Babinsa 06 Pulau Kasu, Koramil 05/Belakang Padang, Kodim 0316/Batam, Serda Evi Putra melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap V (lima) dari Depertemen Sosial kepada masyarakat Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (25/8/20) pukul 07.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Petugas Kantor Pos, Seksi Pembangunan Kelurahan Pulau Terong, Staf Kelurahan Pulau Terong, Anggota Satpol PP Kecamatan Belakang Padang dan Anggota Polsek Belakang Padang.
Pada penyerahan bantuan tersebut masyarakat Kelurahan Pulau Terong yang mendapatkan bantuan sebanyak 146 (seratus empat puluh enam) KK dan setiap Kepala Keluarga menerima Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Indra Sakti Kecamatan Belakang Padang dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan bantuan yang telah Pemerintah salurkan dengan sebaik – baiknya.
“Masyarakat dihimbau untuk bisa membantu Pemerintah dalam menjalankan peraturan tentang Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai Penularan Virus Corona (Covid – 19),” ujar Serda Evi Putra.
Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini selesai dilaksanakan hingga pukul 10.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. (Rianto)
Tinggalkan Balasan