SURABAYA – Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan berlangsung di Surabaya selama 3 hari, dan pembukaan Rakernas akan dilakukan pada tanggal 27 November 2019 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Menurut keterangan Ketua Panitia Rakernas Peradi 2019 H. Sutrisno, SH., M.Hum.,”Rakernas adalah agenda tahunan. Rencananya akan diikuti sekitar 133 cabang PERADI se Indonesia mulai sabang sampai merauke dengan melibatkan sekitar 700 advokat plus 300 panitia,” Terangnya kepada media saat persiapan Rakernas pada tanggal 26 November 2019 di Hotel Shangri-La Surabaya.

Materi utama dalam Rakernas akan membahas soal bagaimana tetap menjadikan PERADI sebagai wadah tunggal advokat, SingleBar. Akhir akhir ini ada gejala membentuk organisasi baru diluar PERADI. “Kita akan mempertahankan sistem singlebar. Artinya, kita tidak ingin adanya multibar.” Ungkap Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH.,MM.

Lebih lanjut Prof. Otto Hasibuan mengatakan,” Boleh saja muncul organisasi baru. Tapi yang mempunyai kewenangan untuk menentukan, mengatur mengelola para advokat cukup PERADI. Dengan begitu kita akan mudah dalam melakukan pembinaan kepada anggota sekaligus upaya meningkatkan kemampuan advokat. Advokat adalah sebagai Primus Inter Paris, the best of the best, maka dibutuhkan wadah advokad yang single bar, karena wadah yang single bar yang memungkinkan menghasilkan advokat yang prima.” Terangnya.

“Single bar, berlaku seluruh dunia. Ini juga sesuai dengan undang-undang advokat Nomor 18 tahun 2003,” tandasnya.

Sekjen Peradi Thomas Edison Tampubolon juga menyatakan sangat mendukung upaya untuk mengembalikan Marwah Peradi seperti yang awal mulanya dibentuk.

Dia mengatakan,”Dalam Rakernas kali ini, memperjuangkan kembali Peradi menjadi Single bar akan kami kampanyekan, karena ini demi melindungi kepentingan publik pencari keadilan. Dengan merosotnya mutu dan profesionalitas Advokat akan merugikan kepentingan masyarakat, karena akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum,” Ungkapnya.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Rakernas DPC Peradi Surabaya Hariyanto, SH., M.Hum. menyatakan bahwa acara dan seluruh rangkaian kegiatan Rakernas sudah sangat siap dilaksanakan.

Hariyanto mengatakan,”Sesuai dengan rencana, seluruh persiapan acara kegiatan Rakernas PERADI di kota Surabaya sudah siap. Rencananya pembukaan Rakernas akan dihadiri pula oleh Menkopolhukam Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., SH., SU. , Acara pembukaan Rakernas akan dilaksanakan di Gedung Grahadi, dan untuk kegiatan Rakernas nya di Hotel Shangri-La Surabaya selama 3 hari, dimulai tanggal 27 November 2019.” Ungkapnya.

Secara terpisah Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) yang juga seorang advokat anggota dan pengurus Peradi, Dr. (Cand.) Suriyanto PD., SH., MH., M.Kn. yang turut hadir dalam Rakernas ini mengatakan,” Peradi itu satu, yaitu Peradi Indonesia, apa yang disampaikan oleh para senior Peradi sangatlah benar. Harus bersatu untuk meningkatkan profesionalisme Advokat. Saya sangat mendukung agar Peradi menjadi wadah yang single bar baik sebagai advokat, sebagai praktisi hukum, dosen maupun Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia. Advokat harus kembali bersatu, saling mengurangi egocentris golongan demi kepentingan profesi advokat dan masyarakat,” Pungkasnya.

(Rls/Red)